KPU libatkan 50 petugas pelipat surat suara

id KPU tanjungpinang ,sortir surat suara

KPU libatkan 50 petugas pelipat surat suara

KPU Tanjungpinang menggelar simulasi penyortiran sekaligus pelipatan Surat Suara Pemilu 2019. (Antaranews Kepri/Ogen)

Utamanya adalah memastikan surat suara yang baik atau rusak saat disortir nanti
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melibatkan setidaknya 50 petugas dalam proses pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif DPRD, DPR RI, DPD RI, dan Pilpres Tahun 2019.

"Petugas yang melipat diupah Rp90 per lembar," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution saat simulasi pelipatan suara, di Gudang Logistik KPU setempat, Jalan Transito, KM 8, Selasa (26/2).

Menurut Aswin, pelipatan surat suara Pemilu 2019 rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari di mulai Kamis 28 Februari 2019.

"Berdasarkan manifes yang dikirimkan KPU RI, seluruh surat suara tersebut berada di dalam 1.167 koli," ujarnya.

Dalam praktiknya, lanjut Aswin, KPU telah menyiapkan sejumlah ruang untuk melipat dan menyortir surat suara. KPU juga telah menyiapkan petugas pengawas. 

Selain itu, dalam proses pelipatan ini KPU juga sudah menyiapkan teknis pelipatan dan penyortiran, termasuk memberikan pembekalan terhadap surat suara yang rusak atau tidak bisa digunakan. 

Sementara, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, dalam tahapan ini pihaknya akan menempatkan petugas pengawas selama proses berlangsung. 

Pelipatan sekaligus penyortiran surat suara ini menjadi fokus pengawasan Bawaslu, khususnya dalam proses penyesuaian jumlah surat suara yang dikirimkan KPU Pusat. 

"Utamanya adalah memastikan surat suara yang baik atau rusak saat disortir nanti," kata Zaini. 

Dia turut menyebut, sejauh ini KPU Tanjungpinang telah melakukan perencanaan dengan baik. KPU telah membuat standar operasional prosedur serta alur pelipatan dan penyortiran. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE