Penyidik KLHK periksa aparat terlibat pertambangan bauksit

id klhk,pertambangan,bauksit,bintan,penyidik,camat,diperiksa,tambang bauksit

Penyidik KLHK periksa aparat terlibat pertambangan bauksit

KLHK menyegel lahan pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan. (Antaranews Kepri/Niko Panama)

Statusnya saat ini masih saksi. Sebetulnya bisa panggil paksa terhadap saksi jika tidak proaktif
Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) mengerahkan penyidiknya untuk memeriksa oknum aparat yang mengeluarkan izin sehingga mengakibatkan terjadinya pertambangan bauksit ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera KLHK Edward Hutapea, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan,  KLHK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap belasan oknum pejabat di Pemkab Bintan yang terlibat mengeluarkan ijin sehingga terjadi pertambangan di kawasan hutan di pulau-pulau, dan pertambangan yang merusak lingkungan.

Edo, demikian sapaan akrabnya, menambahkan, izin yang dimaksud antara lain, ijin mendirikan bangunan, izin angkut dan izin jual bauksit. 

"Surat sudah dilayangkan tiga hari lalu. Mudah-mudahan mereka proaktif untuk diperiksa besok," katanya.

Edo mengemukakan penyidik KLHK akan memeriksa para saksi di Tanjungpinang. Saksi yang diperiksa antara lain camat yang memimpin wilayah yang ditambang perusahaan.

Jika saksi tersebut tidak hadir, maka akan dilayangkan surat pemanggilan kedua hingga ketiga.

"Statusnya saat ini masih saksi. Sebetulnya bisa panggil paksa terhadap saksi jika tidak proaktif. Kami berharap mereka proaktif," katanya.

Edo menegaskan kasus pertambangan bauksit di Bintan menjadi atensi nasional. Karena itu, KLHK serius menangani kasus itu.

Ia juga mempersilahkan lembaga lain seperti KPK untuk menangani kasus tersebut.

"Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat kasus itu merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum yang dilakukan pada Februari 2019. Sejumlah lokasi pertambangan saat itu sudah disegel," katanya.

Baca juga: Lahan dekat sekolah di Tembeling rusak akibat tambang bauksit

Baca juga: Politikus PKS curigai izin pertambangan tanpa sepengetahuan Gubernur

Baca juga: Dua Kepala OPD Kepri dicopot terkait tambang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE