Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Kepri masuk dalam tim kampanye 01

Minggu, 24 Maret 2019 14:04 WIB
Image Print
Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun saat meninjau proyek gurindam 12. (Antaranews Kepri/Ogen) (Antaranews Kepri/Ogen/)

Batam (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun masuk dalam tim kampanye pasangan calon presiden 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan sudah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum.

"Nurdin Basirun masuk dalam tim kampanye 01, sebagai dewan pengarah," kata Komisioner KPU Kepri, Parlindungan di Batam, Minggu.

Namun, ia tidak memastikan, apakah politisi Partai Nasional Demokrat itu akan turun ke lapangan sebagai juru kampanye pangan calon presiden nomor urut 01.

Parlindungan mengatakan, Nurdin bisa saja memanfaatkan waktunya untuk berkampanye, namun harus mengajukan cuti terlebih dulu.

"Untuk berkampanye, beliau harus mengurus cuti sebagai pejabat negara kepada atasannya," kata dia.

KPU, kata Parlindungan melanjutkan, hanya akan menerima tembusan dari surat izin cuti tersebut.

Pasal 62 ayat 1 PKPU no.23 tahun 2018 tentang kampanye menyebutkan, menteri, gubernur, wakil gubernur bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sebagai anggota tim kampanye dan atau pelaksana kampanye dapat diberikan cuti di luar tanggungan negara.

Ayat selanjunya menjelaskan cuti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan dalam negeri.

Sementara itu, dari Jakarta dilaporkan TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin akan menurunkan para kepala daerah dari partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sebagai juru kampanye pada kampanye terbuka.

"Kepala daerah dan anggota Dewan sebagai kader partai yang ditugaskan, mereka akan tampil sebagai juru kampanye. Sebagai juru kampanye, mereka tentu saja mengikuti aturan yang berlaku," kata Sekretaris TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto.

TKN akan meminta parpol anggota KIK yang memiliki kader di pemerintahan untuk terlibat aktif pada kampanye terbuka. Namun, TKN mengingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas negara," katanya.***2***




Pewarta :
Editor: Kabiro kepri
COPYRIGHT © ANTARA 2026