Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor Rp4,2 miliar ke kas negara yang merupakan pembayaran uang pengganti dari perkara bekas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
"Jaksa eksekusi KPK Andry Prihandono pada hari Kamis (11/6) telah melaksanakan penyetoran denda sejumlah Rp200 juta dan uang pengganti sebesar Rp4.228.500.000,00 kepada kas negara," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Penyetoran itu sebagai pelaksanaan atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2019/PN. JKT. PST tanggal 9 April 2019 atas nama terdakwa Nurdin Basirun yang telah berkekuatan hukum.
KPK, lanjut Ali, sebelumnya pada hari Rabu (10/6) juga telah melaksanakan eksekusi badan Nurdin ke Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa tahanan dalam perkara suap dan gratifikasi izin prinsip dan lokasi reklamasi di Kepri pada tahun 2018 dan 2019.
"KPK akan terus untuk berupaya maksimal adanya pemasukan bagi kas negara dari setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik melalui pemidanaan denda maupun uang pengganti hasil korupsi yang dinikmati terpidana," ucap Ali.
Sebelumnya, Nurdin telah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap senilai Rp45 juta dan 11.000 dolar Singapura dan gratifikasi sebesar Rp4.228.500.000,00.
Vonis tersebut berdasarkan berdasarkan dakwaan pertama dan kedua, yaitu dari Pasal 12 Ayat (1) Huruf a dan Pasal 12 B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Atas vonis tersebut, Nurdin juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp4.228.500.000,00. Selain itu, hak politik dirinya pun dicabut.
Berita Terkait
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
Imigrasi Batam catat PNBP capai Rp17,7 miliar sampai Maret
Sabtu, 27 April 2024 7:16 Wib
Imigrasi Batam terbitkan 27.820 paspor pada triwulan I 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:41 Wib
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
Komentar