Jumaga angkat bicara terkait rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD

id Jumaga Nadeak ,Tingkat kehadiran,Anggota DPRD Kepri

Jumaga angkat bicara terkait rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Antara News Kepri/Ogen)

Batam (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak angkat bicara terkait rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD mengikuti rapat paripurna akhir-akhir ini.

Menurut Jumaga, kondisi tersebut selalu terjadi setiap periode apalagi menjelang  Pemilihan Umum (Pemilu).

"Mereka tidak hadir paripurna karena izin buat kampanye dan sosialisasi ke masyarakat," kata Jumaga, di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut Jumaga, kondisi seperti itu dianggap wajar, mengingat para anggota dewan yang kembali bertarung pada Pemilu Legislatif tahun ini harus gencar berkampanye maupun bersosialisasi terhadap konstituennya.

"Itu perlu dilakukan oleh calon legislatif, agar masyarakat tidak salah pilih wakil rakyat," imbuhnya.

Sementara, Pengamat Politik Provinsi Kepri, Zamzami A Karim mengkritisi, seharusnya anggota DPRD Kepri dapat menyesuaikan antara jadwal turun bertemu konstituen di daerah pemilihannya masing-masing dengan kegiatan-kegiatan yang ada di gedung legislatif.

"Masing-masing sibuk menyelamatkan diri, sehingga mengabaikan tugas utama mereka di sisa akhir masa jabatan," kata Zamzami kepada Antara.

Oleh karena itu, pada Pemilu tahun 2019 ini, Zamzami turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat memilih caleg yang berintegritas, bertanggungjawab, serta amanah terhadap tugas pokok dan fungsi yang diemban.

"Jangan pilih caleg yang tidak bisa bekerja, apalagi tidak peduli dengan aspirasi warganya," tuturnya.

Belakangan, tiga kali rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda Bangunan Bercirikhas Melayu hanya diikuti oleh sekitar 14 anggota dewan dari total keseluruhan sebanyak 45 orang.

Meski tidak pernah memenuhi kuorum, rapat paripurna akhirnya tetap dilanjutkan pada, Senin (8/4), di mana pandangan oleh masing-masing fraksi tidak bacakan melainkan diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE