Tempat hiburan malam Tanjungpinang tutup selama Ramadhan

id THM tutup

Tempat hiburan malam Tanjungpinang tutup selama Ramadhan

Sekda Kota Tanjungpinang, Kepri, Riono. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menetapkan, tempat hiburan malam (THM), seperti diskotik, kelab malam, pub, bar, live musik, dan panti pijat ditutup selama bulan suci Ramadhan.

Sekda Tanjungpinang, Riono di Tanjungpinang, Selasa mengatakan, keputusan itu telah tertuang di dalam surat edaran Wali Kota Tanjungpinang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat.

"Untuk menghormati bulan suci Ramadhan," ucap Riono.

Namun, untuk usaha tempat hiburan lainnya seperti karaoke, biliar, game online, warnet, spa, pijat refleksi, dan pijat tunanetra tetap buka selama Ramadhan. Tapi, jam operasionalnya dikurangi oleh pemerintah.

Pemilik, lanjutnya, dapat membukanya pada pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian lanjut lagi pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Sementara itu, jenis usaha rumah makan atau sejenisnya, seperti restoran, pujasera, dan kafe yang dilengkapi dengan fasilitas hiburan di antaranya TV, karaoke, serta organ tunggal hanya dapat mengaktifkan peralatan musiknya tanpa diiringi suara-suara nyanyian.

"Volume suaranya harus diatur agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan tadarus yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB," tutur Riono.

Khusus rumah makan, Pemkot justru menganjurkan untuk tetap dibuka, tanpa harus ditutup-tutupi dengan tirai.

"Saya yakin tidak ada yang makan kalau terbuka begitu. Kecuali umat non muslim, karena mereka tidak ada yang melarang," sebutnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE