Batam (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan alasan Wali Kota Batam Muhammad Rudi menolak Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Bahwa saya diminta keterangan tentang penolakan saya tentang Ranperda RZWPD (RZWP3K)," kata Wali Kota usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Barelang, Batam, Jumat.
Ia mengatakan menolak rancangan Perda, karena tidak menginginkan ada tambang pasir laut di wilayah Kota Batam.
Wali Kota menegaskan, yang ditolaknya adalah tambang pasir laut, bukan reklamasi pantai.
"Seluruh Kota Batam saya minta tidak ada penambangan pasir laut," kata dia.
Menurut dia, pengurusan Ranperda itu sudah bolak-balik dikembalikan ke Menteri.
Sayang, ia enggan menjelaskan lokasi yang direncanakan untuk tambang pasir laut di Batam.
"Tanya Pak Wan (Kepala Bappeda) saja," kata dia.
Muhammad Rudi tiba di Mapolresta Barelang sekitar pukul 10.00 dan meninggalkan lokasi pemeriksaan sekitar pukul 14.45 WIB.
Wali Kota Batam bersama pejabat Pemprov Kepri dan unsur swasta lainnya memenuhi panggilan KPK terkait kasus gratifikasi izin reklamasi.
Baca juga: Wali Kota Batam santai ditanya soal pemeriksaan KPK
Baca juga: Wali Kota Batam diperiksa KPK terkait kasus Nurdin Basirun
Baca juga: Pengacara Nurdin Basirun: Berat ajukan penangguhan penahanan
Berita Terkait
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
KPK panggil keenam saksi penyidikan korupsi lahan Tol Trans Sumatra
Kamis, 28 Maret 2024 16:12 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Komentar