Batam (ANTARA) - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus perizinan reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Berdasarkan pantauan Antara, setidaknya tiga pejabat Pemprov sudah tiba di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu, sejak pukul 9.30 WIB.
Pejabat yang sudah tiba di Mapolresta Barelang, antara lain Kabiro Hukum Pemprov Kepri Heri Mokhrizal dan Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprov Kepri, Zul yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan terdapat 14 orang pejabat yang menerima surat pemanggilan oleh KPK.
"Pemeriksaan dilakukan bertahap, Rabu sampai Jumat," kata dia.
Namun, ia mengaku tidak tahu siapa saja yang dipanggil KPK.
Kemungkinan, kata dia, pejabat-pejabat terkait penerbitan perizinan, mulai Kadis, Kabid hingga ajudan yang dekat dengan pejabat.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan di Kota Tanjungpinang, rumah dinas Gubernur Kepri di Tanjungpinang, kediaman pribadi Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun dan rumah staf Nurdin di Batam.
Baca juga: KPK sita dua koper dokumen dari Dinas ESDM dan DLHK Kepri
Baca juga: KPK lanjutkan penggeledahan di Dinas ESDM dan DLHK Kepri
Baca juga: Lima lokasi penggeledahan terkait kasus Nurdin Basirun
Berita Terkait
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Komentar