Sejumlah pejabat Pemprov Kepri dipanggil KPK

id Kpk, pejabat kepri diperiksa kpk, reklamasi batam, ott nurdin basirun

Sejumlah pejabat Pemprov Kepri dipanggil KPK

Dokumentasi - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Batam (ANTARA) - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus perizinan reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Berdasarkan pantauan Antara, setidaknya tiga pejabat Pemprov sudah tiba di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu, sejak pukul 9.30 WIB.

Pejabat yang sudah tiba di Mapolresta Barelang, antara lain Kabiro Hukum Pemprov Kepri Heri Mokhrizal dan Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprov Kepri, Zul yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan terdapat 14 orang pejabat yang menerima surat pemanggilan oleh KPK.

"Pemeriksaan dilakukan bertahap, Rabu sampai Jumat," kata dia.

Namun, ia mengaku tidak tahu siapa saja yang dipanggil KPK.

Kemungkinan, kata dia, pejabat-pejabat terkait penerbitan perizinan, mulai Kadis, Kabid hingga ajudan yang dekat dengan pejabat.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan di Kota Tanjungpinang, rumah dinas Gubernur Kepri di Tanjungpinang, kediaman pribadi Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun dan rumah staf Nurdin di Batam.

Baca juga: KPK sita dua koper dokumen dari Dinas ESDM dan DLHK Kepri

Baca juga: KPK lanjutkan penggeledahan di Dinas ESDM dan DLHK Kepri

Baca juga: Lima lokasi penggeledahan terkait kasus Nurdin Basirun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE