Pemkot Batam imbau pengusaha hotel tonjolkan Budaya Melayu

id budaya melayu, baju adat melayu,makanan khas melayu, pemkot batam imbau hotel budaya melayu,hotel batam

Pemkot Batam imbau pengusaha hotel tonjolkan Budaya Melayu

Staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam menyerahkan Surat Edaran terkait pengutamaan Budaya Melayu kepada pengelola hotel. (Humas Disbudpar Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mengimbau seluruh pelaku usaha hotel, restoran dan tempat hiburan untuk menonjolkan Budaya Melayu di semua aspek.

Imbauan tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang dibagikan kepada seluruh pihak terkait.

"Kepada seluruh pengusaha terutama bidang pariwisata, tanamkan dalam pola pikir kita bahwa Budaya Melayu harus ditinggikan seranting didulukan selangkah, melayu sebagai payung negeri," kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Sabtu.

Seperti yang sudah diterapkan di banyak daerah lainnya, antara lain Bali dan Pekanbaru. Hotel-hotel di Bali misalnya, setiap hari mengenakan pakaian adat khas.

Di Batam, kata dia, tidak perlu setiap hari, namun paling tidak satu kali dalam sepekan mengenakan pakaian Melayu lengkap.

"Betul-betul pakai songkok atau tanjak," kata dia.

Tidak hanya pakaian, kata dia, hotel, restoran dan tempat hiburan termasuk pelabuhan dan bandara juga diajak untuk memasang musik tradisional dan akan lebih baik lagi bila ada permainan musik hidup dengan tema tradisional.

"Dari sisi menu makanan, banyak menu kita yang kita tidak pernah bosan. Contoh roti jala, laksa, kue tepung gomak," kata dia.

Menurut dia, pemakaian baju, pemutaran musik, hidangan menu khas, hingga penjualan souvenir bisa membantu memperkenalkan Melayu Kepulauan Riau ke daerah lain termasuk wisatawan mancanegara.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ardiwinata mengatakan imbauan itu merupakan upaya melestarikan dan mengenalkan Budaya Melayu kepada masyarakat serta pelancong yang datang dari daerah dan negara lain.

"Imbauan itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE