LKPP awasi proyek pengadaan barang dan jasa BP Batam

id pengadaan barang dan jasa,BP Batam

LKPP awasi proyek pengadaan barang dan jasa BP Batam

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi (kanan) dan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto menandatangani MoU mengenai pengawasan pengadaan barang dan jasa di BP Batam. Foto: Humas BP Batam.

Batam (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengawal proses pengadaan barang dan jasa di Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi, di Batam, mengatakan, BP Batam dan LKPP menandatangani kerja sama pada Kamis (9/89/2019) kemarin di Jakarta.

"Dengan kerja sama itu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di BP akan berjalan semakin lancar," katanya, Senin.

Kata dia, kedepannya kerjasama yang dilakukan BP Batam dengan LKPP akan menjadi pegangan bagi BP Batam untuk melaksanakan kebijakan pengadaan barang dan jasa.

BP Batam lanjutnya, memerlukan peraturan yang jelas, tegas dan tuntas sesuai dengan aturan yang ada.

Kata dia, bentuk kerja sama tersebut terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis.

Serta asistensi dalam penyusunan regulasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BP Batam.

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, mengatakan, Batam merupakan lokasi yang strategis sebagai pusat investasi.

Sehingga proses pengadaan barang jasa harus dilakukan secara profesional.

"LKPP akan mengawal BP Batam agar selalu mendapat proses pengadaan yang cepat dan tepat sesuai dengan administrasi dan aturan yang berlaku," jelasnya.

Kata dia, ada beberapa poin penting dalam nota kesepahaman kerja sama kelembagaan di bidang pengadaan barang dan jasa tersebut. 

Yakni pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, peningkatan kapasitas regulasi, organisasi dan SDM di bidang pengadaan barang dan jasa.

Kemudian pertukaran data dan informasi atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pemberian konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis di bidang pengadaan barang dan jasa.

Serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pemanfaatan sewa Disaster Recovery Center (DRC) yang dimiliki oleh BP Batam.(Antara) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE