Logo Header Antaranews Kepri

KPK geledah kantor BPKAD dan Barenlitbang Provinsi Kepri

Rabu, 18 September 2019 17:07 WIB
Image Print
KPK kembali menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemprov Kepri, yakni BPKAD dan Barenlitbang. (Foto ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/9).

Sekitar tujuh penyidik KPK mengenakan rompi cokelat dan masker penutup wajah tampak keluar masuk di kedua kantor tersebut.

"Penggeledahan mulai sekitar pukul 09.00 WIB," kata salah seorang pegawai BPKAD.

Hingga berita ini dibuat, penggeledahan masih berlangsung.

Pantauan di lapangan, beberapa petugas kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut mengawal proses penggeledahan.

Sebelumnya, Selasa (17/9), komisi antirasuah itu juga telah menggeledah tiga kantor dinas di lokasi yang sama, yakni Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penggeledahan dilakukan terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

"Benar, kami ada kegiatan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau," kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa sore.



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026