Peringatan HUT Kepri ke-17 diwarnai unjuk rasa mahasiswa

id HUT Kepri

Peringatan HUT Kepri ke-17 diwarnai unjuk rasa mahasiswa

Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa saat paripurna istimewa HUT Kepri-17 di kantor DPRD Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/9). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Peringatan HUT Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke-17 tahun 2019 diwarnai aksi unjuk rasa dari ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Selasa.

Aksi itu digelar di depan kantor DPRD Kepulauan Riau, Pulau Dompak saat acara rapat paripurna istimewa peringatan HUT Provinsi Kepulauan Riau ke-17 tengah berlangsung.

Pantauan di lapangan, para mahasiswa yang mengenakan almamater kuning itu berupaya masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, berhasil dihalang-halangi oleh aparat kepolisian dengan portal penutup jalan yang ada di pintu masuk perkantoran.

"Katanya DPRD ini rumah rakyat, tapi kenapa kami dilarang masuk," kata Koordinator Aksi, Norbariansyah.

Norbariansyah mengaku ingin masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Kepri di usianya yang ke-17 tahun.

Persoalan-persoalan dimaksud seperti tertangkapnya Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun oleh KPK, rusaknya lingkungan akibat tambang ilegal, keroposnya jembatan II Dompak, maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN, panjangnya antrian di rumah sakit, reklamasi yang tidak sesuai aturan, serta tidak meratanya dunia pendidikan.

Dengan adanya persoalan tersebut, maka mereka mendesak supaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di Kepri tanpa pandang bulu dan pengelolaan alokasi dana di BUMD Kepri.

Mendesak aparat penegak hukum menangkap mafia tambang yang merusak lingkungan di Kepri.

Kemudian, meminta Pemprov Kepri menyamakan kualitas pendidikan yang merata di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, memberhentikan ASN yang terlibat narkoba, serta menghapus diskriminasi pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas.

"Kami juga meminta diusia Kepri yang ke-17 ini, pembangunan infrastruktur semakin merata di tujuh kabupaten/kota," tegas Norbariansyah.

Setelah tidak dizinkan masuk ke dalam gedung DPRD, pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dan merencanakan menggelar aksi lanjutan di kantor Kejati Kepri di Senggarang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE