Polda Kepri amankan pelaku curanmor dan jambret di Batam

id Curanmor batam, jambret batam

Polda Kepri amankan pelaku  curanmor dan jambret di Batam

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga (kanan) memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dan jambret di Batam, Kepulauan Riau, Selasa. (Humas Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret yang terjadi di wilayah Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga di Batam, Selasa, mengatakan aparat mengamankan empat orang tersangka yang diduga menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor dan jambret, yakni RH, MKS, AP dan S.

"Keempat orang pelaku tersebut menjalankan aksi kejahatannya di beberapa wilayah di Kota Batam," kata Kabid Humas.

Kejahatan dilakukan di banyak tempat, antara lain sekitar Mal BCS, Wihara Windsor, Hotel Merlin Pelita, dan Baloi Center.

"Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan curanmor," kata Erlangga.

Berdasarkan penyelidikan, keempat tersangka sengaja memilih korban pengendara motor yang berkendara sambil memainkan telepon selular.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto mengatakan kejahatan itu berhasil diungkap berdasarkan dua laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan," kata dia.

Keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan kejahatannya.

Ada yang berperan sebagai perampas telepon selular, kemudian menerima telepon selular, mencuri kendaraan bermotor dan penerima barang hasil pencurian itu.

Tersangka RH alias Amek (22) disangkakan bertugas sebagai jambret bersama MKS alias Jepon (21).

Kemudian tersangka AP alias ucok (21) diduga mencuri kendaraan bermotor dan S alias Andi (29) menadah hasil curanmor.

Dalam kasus itu, aparat kepolisian mengamankan satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, dua unit ponsel dan tiga unit kendaraan bermotor dengan merek yang berbeda-beda.

"Sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat di dalam kejahatan ini," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE