Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Batam, Kepulauan Riau membantah pemberitaan yang menyatakan dirinya dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Alhamdulillah, hasilnya kami direhabilitasi. Kalau rehabilitasi, membersihkan nama baik, bahwa kami tidak ada masalah," kata Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza di Batam, Ahad.
Ia mengatakan, dalam pembacaan sidang putusan DKPP, Bawaslu Batam sebagai pengadu dan teradu.
Bawaslu sebagai pengadu dalam kasus logistik, yang keputusannya adalah memberikan peringatan keras kepada lima anggota KPU Batam.
Dan pada kasus yang melibatkan caleg AA, Bawaslu Batam sebagai teradu.
"Kami menjadi teradu masalah partai biru, AA," kata dia.
DKPP memutuskan Bawaslu Batam bersih, dan namanya harus direhabilitasi karena sudah menjalankan aturan sesuai semestinya.
"Karena kami 'on the track'," kata dia.
Selain itu, Bawaslu Batam masih harus menunggu satu aduan lainnya di DKPP, sebagai teradu.
Sayang, Reza enggan menjelaskan kasus yang melibatkan dua anggota komisonernya itu.
"Kalau yang belum, kita tunggu saja," kata dia.
Mengenai hasil putusan DKPP yang memberhentikan seluruh anggota KPU Batam untuk kasus caleg PAN, ia mengatakan Bawaslu tidak berwenang untuk menindaklanjutinya.
"Bukan domain kami. Hasil DKPP ke KPU RI, terus ke KPU Kepri," kata dia.
Berita Terkait
Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 6:15 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Pemkot Batam targetkan memfasilitasi 200 sertifikasi halal produk UMKM
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
Komentar