Bintan (ANTARA) - Polsek Bintan Utara, Kepri, menemukan kerangka dan tulang belulang manusia diduga berjenis kelamin laki-laki di pesisir Pantai Keramat, Kampung Pengudang, Desa Seri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong.
"Identitas korban belum diketahui, karena pada saat ditemukan sudah dalam bentuk kerangka dan tulang belulang," kata Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, Jumat.
Menurut Kapolsek, di Bintan, kerangka dan tulang belulang itu pertama kali ditemukan oleh Syamsudin (40), seorang warga nelayan Kampung Pengudang yang sedang mencari barang rongsokan plastik di pinggir Pantai Keramat, Kamis (5/12) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saksi terkejut karena melihat ada sepasang celana jeans yang masih ada ikat pinggangnya. Kemudian ada potongan tulang belulang manusia dengan posisi terselip di bebatuan pinggir pantai tersebut," ungkap Kapolsek.
Setelah itu, kata Jumhur, Syamsudin langsung melaporkan penemuan itu kepada Kepala Dusun, Perangkat Desa Pengudang, serta Bhabinkamtibmas Desa Pengudang, Bripka Briant Tua Sihite.
Kemudian pada pukul 14.30 WIB, lanjut Kapolsek, dilakukan olah TKP dan pengecekan luar terhadap kerangka dan tulang manusia tersebut dengan melibatkan Pihak UPTD Puskesmas Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupten Bintan.
Dia katakan, dari hasil pemeriksaan luar terhadap korban oleh Dokter piket UPTD Puskesmas Berakit, Veni wulandari, menyatakan bahwa dua tulang pinggul masih utuh, tulang belakang tidak ada, tulang paha kanan-kiri utuh, tulang tibia kanan-kiri utuh, tulang betis/pergelangan kaki tak ada, serta daging paha kanan-kiri tidak utuh.
"Kerangka dan tulang belulang tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi Batu 8, Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jumhur menegaskan.
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
KPK panggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly
Kamis, 12 Desember 2024 16:44 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
Komentar