Satu periode Awe-Nizar mekarkan enam kecamatan

id Satu periode Awe-Nizar mekarkan lima kecamatan

Satu periode Awe-Nizar mekarkan enam kecamatan

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar saat memberikan pidato di DPRD Lingga (Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Dalam satu periode kepemimpinan Bupati Lingga Alias Wello dan Muhammad Nizar, atau pemerintahan Awe-Nizar, sudah membentuk enam kecamatan yang ada di wilayah Senayang dan Lingga, namun satu kecamatan di Senayang sampai hari ini masih tertunda pengesahannya karena terkendala konflik internal di masyarakat.

"Pembentukan suatu kecamatan bukan hal yang gampang, namun membutuhkan kerja keras dan kerjasama semua pihak terlebih khusus legislatif dan eksekutif, yaitu antara DPRD dan Pemda harus bersinergi mewujudkan pemekaran ini," kata Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat rapat paripurna pengesahan Ranperda, kepada Antara, Rabu.

Sebelumnya, diawal kepemimpinannya pemerintahan Awe-Nizar juga sudah mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Kecamatan baru, yang difokuskan di wilayah Senayang, namun dari empat Ranperda tersebut hanya tiga peraturan daerah yang berhasil disahkan dan sudah melaksanakan pemerintahannya.

Adapun tiga kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Katang Bidare, Kecamatan Temiang Pesisir dan Kecamatan Bakung Serumpun. Mengawali sidang paripurna di tahun 2020 ini, pemerintahan Awe-Nizar kembali mengajukan dua Ranperda Pemekaran Kecamatan, untuk disahkan menjadi Perda di DPRD.

"Kecamatan Sekanah dan Kecamatan Lingga Pesisir ini, sangat penting untuk dibentuk karena pertimbangan jarak rentang kendali sehingga masyarakat membutuhkan biaya yang besar untuk mengurus segala administrasi," ujarnya.

Berdasarkan data dari PPID Kabupaten Lingga, jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya selama kurang lebih enam belas tahun Kabupaten Lingga berdiri, maka di era pemerintahan Awe-Nizar merupakan pemerintahan terbanyak yang melakukan pemekaran kecamatan. 

Sebelumnya Kabupaten Lingga, hanya terdiri dari lima kecamatan, setelah itu kembali dimekarkan di era pemerintahan Bupati Lingga Daria secara bertahap selama dua periode menjadi sembilan kecamatan, dan pada pemerintahan Awe-Nizar pulau Senayang dimekarkan menjadi empat kecamatan namun yang terealisasi hanya tiga kecamatan.

Ditahun 2020 ini, jika resmi disahkan menjadi Perda maka Kabupaten Lingga akan memiliki 13-14 kecamatan.  

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE