
ASITA minta perbankan beri keringanan kredit karena Corona

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Tanjungpinang dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sapril Sembiring meminta pihak perbankan memberikan keringanan pembayaran cicilan kredit terhadap pelaku usaha pariwisata yang terdampak Virus Corona baru atau Covid-19.
"Sejumlah pelaku usaha pariwisata tengah kesulitan ekonomi, kami berharap ada kebijakan dispensasi cicilan kredit perbankan terhadap pengusaha," kata Sapril Sembiring di Tanjung Pinang, Kamis.
Sapril menyebut pelaku usaha pariwisata, terutama pada sektor perhotelan dan restoran di Tanjung Pinang dan Bintan tengah terpukul, dipicu tingkat kunjungan wisatawan mancanegara turun mencapai 60 hingga 70 persen sejak marak penyebaran Virus Corona.
"Antara wilayah Tanjung Pinang dan Bintan, dampaknya berbeda-beda," ujarnya.
Baca juga: Sembilan warga di Kepri diisolasi karena COVID-19
Dia katakan untuk hotel dan restoran Tanjung Pinang sebetulnya tidak terlalu berdampak signifikan, karena masih didukung dengan kegiatan-kegiatan pemerintahan.
Berbeda dengan Bintan, yang memang fokus di dunia pariwisata dan segmennya adalah wisatawan mancanegara.
Apalagi kondisi semakin parah ketika China maupun Singapura melarang warganya berpergian ke luar negeri.
"Seperti kita tahu, sejauh ini kunjungan wisman ke Kepri didominasi Singapura dan China," imbuhnya.
Ditambah, lanjut dia, Kepri sangat bergantung dengan penerbangan turis dari luar negeri melalui Singapura, sehingga ketika negara itu membuat kebijakan melarang kunjungan turis akibat Virus Corona maka Kepri, khususnya Tanjung Pinang dan Bintan yang paling merasakan dampaknya.
"Makanya, saat ini kami fokus menggaet wisatawan domestik seperti Jakarta, Pekanbaru, dan Medan agar geliat pariwisata semakin menggeliat," tutur Sapril.
Baca juga: Asita: 80 bus pariwisata Tanjungpinang berhenti beroperasi karena COVID-19
Baca juga: ASITA minta pemerintah dorong wisatawan nusantara ke Tanjungpinang
Pewarta : Ogen
Editor:
Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
