Dukung larangan mudik, Polres Karimun percepat Operasi Ketupat Seligi

id larangan mudik,operasi ketupat seligi,polres karimun,yos guntur

Dukung larangan mudik, Polres Karimun percepat Operasi Ketupat Seligi

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto ANTARA/HO-Dok. Humas Polres Karimun

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2020 untuk mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

“Operasi Ketupat biasanya digelar seminggu sebelum habis bulan Ramadhan hingga seminggu setelah Ramadhan. Namun kali ini berbeda, Operasi Ketupat diadakan saat memasuki bulan Ramadhan karena kita fokus mencegah masyarakat untuk mudik sesuai peraturan pemerintah," kata Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Operasi Ketupat Seligi 2020, kata dia akan digelar selama 37 hari, mulai hari ini sampai 30 Mei 2020. Polres Karimun menerjunkan sebanyak 123 personel dalam operasi ini, serta mendirikan 7 pos terpadu yang disiapkan untuk melaksanakan pengamanan di pelabuhan-pelabuhan, 1 pos pengamanan yang terletak di Supermarket Oriental dan 1 pos bergerak yang diawaki oleh Sat Polairud Polres Karimun.

Operasi Kepolisian Terpusat dan sandi Ketupat Seligi, kata Kapolres, juga didukung personel dari TNI, pemerintah daerah dan mitra kamtibmas lainnya.

Jenis operasi pemeliharaan kamtibmas ini, kata dia, mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung giat penegakan hukum dan Ban Ops dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik guna mencegah penyebaran wabah COVID-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

"Ini semua kita lakukan demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, serta terciptanya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sebelum pada saat dan sesudah Idul Fitri 1441 H," ungkap Kapolres.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE