
Kelulusan SMA/SMK di Kepri akan diumumkan secara daring

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengatakan bahwa pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK dilakukan secara dalam jaringan (daring) untuk mencegah penularan COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Selasa mengatakan pengumuman kelulusan secara daring akan lebih mudah diketahui pelajar.
Pengumuman kelulusan tingkat SMA, SMK dan MA dilaksanakan pada 2 Mei 2020. Pengumuman kelulusan pada satuan pendidikan diumumkan melalui website satuan pendidikan masing-masing.
"Untuk sekolah atau satuan pendidikan yang masih minim jaringan internet, maka pihak sekolah diperbolehkan mengirimkan pengumuman kelulusan melalui surat yang dikirimkan melalui kantor pos/jasa kurir ke alamat orang tua siswa," ujarnya.
Kebijakan ini, katanya, sudah disosialisasikan kepada orang tua murid. Mereka dapat memahami kondisi Kepri, yang terus berjuang menekan angka penularan COVID-19.
"Kebijakan ini juga sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 sehingga pelaksanaan pengumuman kelulusan dilakukan melalui sistem daring," ujarnya.
Dali juga memerintahkan pihak sekolah untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang melibatkan siswa dan orang tua di sekolah untuk menghindari kerumunan orang. Imbauan pemerintah agar menjaga jarak fisik harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan.
"Tidak boleh ada kegiatan di sekolah yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang," katanya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
