64 kepala sekolah di Inhu mundur karena diperas

id 64 kepsek mundur, 64 kepala sekolah, dprd riau, marwan yohanis, indragiri hulu

64 kepala  sekolah di Inhu mundur karena diperas

Anggota DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis  (ANTARA/Diana S)

 Pekanbaru (ANTARA) -
Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama di Kabupaten Indragiri Huku, Riau mundur dari jabatannya karena diduga diperas dan ditekan pihak tertentu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah

Anggota DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis menyayangkan pengunduran diri  64 kepala sekolah tersebut karena pemerasan.

"Seharusnya (kepala sekolah) tidak mundur sampaikan saja permasalahannya," kata Marwan Yohanis di Pekanbaru, Jumat.

Surat pengunduran diri itupun sudah dikirimkan dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu. Namun, belum diputuskan apakah pengunduran diri kepala sekolah tersebut dikabulkan atau tidak.

"Kita prihatin terjadinya pengunduran diri para kepala sekolah secara kolektif. Apalagi ini terjadi di masa pandemi, dimana banyak pekerjaan di bidang pendidikan yang butuh pemikiran dan perhatian lebih dari pada biasanya," ucap Marwan Yohanis.

Marwan yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Inhu-Kuansing mengatakan, seharusnya para Kepsek tidak mengambil keputusan tersebut karena persoalan ini masih bisa diselesaikan melalui institusi terkait.

Marwan menyebutkan ada konsekuensi yang ditimbulkan dari pengunduran pimpinan SMP tersebut yang secara otomatis akan berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar bagi para peserta didik.

"Terbuka saja sampaikan apa adanya tentang pengelolaan dana BOS itu. Kalau kita tidak salah jangan mundur karena ini akan berdampak pada anak didik kita," ucap Marwan pula.

Marwan juga mengimbau kepada oknum-oknum yang sedang mengawasi pengelolaan dana BOS agar menggunakan cara-cara yang semestinya serta jangan sampai ada tindakan mengintimidasi yang menyebabkan para kepsek merasa terganggu dan terancam.

"Begitu juga pada pihak lain, baik itu lembaga pengawas, ormas, LSM ataupun penegak hukum. Awasi dengan cara-cara yang lebih manusiawi dengan pendekatan membangun kebersamaan sehingga dana BOS tidak digunakan untuk yang lain-lain. Kita juga tidak mentolerir penyelewengan yang dilakukan tapi diupayakan mengawasi dengan cara-cara yang baik. Tidak menekan," ucap politisi Gerindra Riau itu.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE