Bintan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau bersama institusi lainnya menghentikan aktivitas pertambangan pasir ilegal di sejumlah kawasan di daerah tersebut.
Kepala Satreskrim Bintan AKP Agus Hasanudin, di Bintan, Selasa, mengatakan aktivitas pertambangan pasir di daerah itu cukup masif. Dari empat lokasi yakni Malang Rapat, seberang Nicoi Resort, Galang Batang dan Gunung Kijang ditemukan puluhan aktivitas pertambangan pasir.
Baca juga: Polres Karimun tangkap dua tersangka penambang pasir darat ilegal
Barang bukti yang berhasil diamankan lebih dari 20 unit mesin hisap. Namun hanya dua unit mesin hisap yang dalam kondisi baik.
"Ada satu orang yang ditangkap di lokasi pertambangan," katanya.
Agus mengemukakan jumlah lokasi yang rusak akibat pertambangan pasir lebih dari 30 titik. Namun lokasi yang diduga baru-baru ini ditinggalkan pengelolanya mencapai sekitar 20 titik.
Baca juga: Sempat ditutup polisi, penambangan pasir ilegal di Bintan makin menggila
Kerusakan lingkungan paling banyak ditemukan di kawasan di seberang Nicoi Resort dan Galang Batang. Di Gunung Lengkuas, kata dia lokasi pertambangan pasir ilegal sebanyak empat titik.
"Kasus ini menjadi perhatian kami," ucapnya.
Sementara terkait ketersediaan pasir yang dibutuhkan masyarakat Tanjungpinang dan Bintan, Agus mengatakan permasalahan itu merupakan kewenangan pemerintah.
"Tentu di balik penegakan hukum yang kami lakukan, kami sudah memikirkan dampaknya, terutama terkait ketersediaan pasir. Ini tentu menjadi wilayah pemerintah," katanya.
Baca juga: Video - Perairan Galang Batang kotor diduga akibat aktivitas pengerukan
Berita Terkait
Seorang pengendara motor tewas tertabrak KA Sritanjung di Jember
Jumat, 29 Maret 2024 14:17 Wib
Gempa letusan masih dominasi aktivitas Gunung Semeru masih didominasi
Jumat, 29 Maret 2024 13:20 Wib
AS tak dukung perang baru Israel dan Hizbullah di Lebanon
Jumat, 29 Maret 2024 10:26 Wib
Dewan sekolah di Kanada gugat Meta dan TikTok
Jumat, 29 Maret 2024 5:20 Wib
Kebakaran kembali landa sejumlah rumah di Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 5:05 Wib
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Komentar