KPU Karimun tetapkan paslon bupati/wakil bupati petahana menang

id Pleno penghitungan suara

KPU Karimun tetapkan paslon bupati/wakil bupati petahana menang

KPU Kabupaten Karimun, Kepri, melakukan rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilbup Karimun dan Pilgub Kepri di Hotel Aston, Rabu (16/12). (Ogen)

Karimun (ANTARA) - KPU Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, menetapkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sebagai pemenang Pilbup Karimun 2020 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan, Rabu (16/12).

Dalam rapat pleno tersebut, paslon Bupati/Wakil Bupati Karimun nomor urut 01 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim "ARAH" meraih 54.519 suara (50,04 persen).

Sementara satu-satunya pesaing mereka, yaitu paslon Bupati/Wakil Bupati Karimun nomor urut 02 Iskandarsyah-Anwar "BERSINAR" meraih 54.433 suara (49,96 persen).

"Paslon ARAH unggul atas paslon BERSINAR dengan selisih sebanyak 86 suara," kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko usai rapat pleno.

KPU Karimun turut melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri.

Dari tiga pasang kandidat yang bertarung untuk Pilgub Provinsi Kepri 2020. Paslon nomor 02 Isdianto-Suryani meraih suara terbanyak, yaitu 49.204 suara.

Disusul paslon nomor urut 03 Ansar Ahmad-Marlin Agustina sebanyak 35.978 suara. 

Selanjutnya paslon nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan meraih sebanyak 22.462 suara.

"Rapat pleno telah selesai. Berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara punsudah diserahkan kepada para saksi paslon bupati maupun gubernur, dan Bawaslu Kabupaten Karimun," demikian Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan pihaknya memberikan waktu 3x24 jam bagi paslon 02 jika keberatan terhadap hasil rapat pleno tersebut, karena regulasi memberikan ruang untuk melakukan gugatan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE