Tangerang (ANTARA) - KPU Kabupaten Tangerang menyebutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di daerah setempat dihentikan untuk sementara waktu, setelah instruksi dari Bawaslu RI.
"Ya, (sementara dihentikan) karena ada saran dari Bawaslu RI," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Rabu (28/2).
Ia mengatakan, untuk tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang baru berjalan di dua wilayah yaitu di Kecamatan Jambe dan Mekar Baru yang dilaksanakan pada Selasa (27/2).
Namun, kata dia, setelah adanya rekomendasi atau instruksi dari pihak Bawaslu RI, maka hingga saat ini belum dilakukan penghitungan lanjutan.
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tangerang dilanjutkan, karena masih menunggu arahan KPU RI.
"Belum tahu, sekarang masih nunggu surat perintah dari KPU RI dulu," kata dia.
Berita Terkait
Personel Polres Anambas berhasil selamatkan pelajar tercebur ke laut
Jumat, 29 November 2024 21:45 Wib
Polda Kepri memastikan seluruh personel pengamanan TPS sehat
Jumat, 29 November 2024 16:37 Wib
Dinkes Batam terbitkan 2.351 SPP-IRT produk UMKM lokal
Jumat, 29 November 2024 11:14 Wib
Garuda Indonesia bakal turunkan harga tiket pesawat mulai Desember 2024
Jumat, 29 November 2024 10:52 Wib
BP3MI Kepri: Pemulangan PMI masih akan berlangsung sampai Desember 2024
Jumat, 29 November 2024 9:45 Wib
Polresta Barelang gunakan kapal pancung kawal kotak suara dari TPS ke PPK Belakangpadang
Jumat, 29 November 2024 8:30 Wib
Bawaslu Tanjungpinang rekomendasikan satu TPS lakukan pemungutan suara ulang
Jumat, 29 November 2024 7:29 Wib
Diskon tiket pesawat bakal masuk Program Harbolnas
Jumat, 29 November 2024 6:42 Wib
Komentar