Rekapitulasi suara pemilu di Tangerang dihentikan

id Rekapitulasi Suara Pemilu ,Pemilu 2024,KPU Kabupaten Tangerang ,Pleno Penghitungan Surat Pemilu

Rekapitulasi suara pemilu di Tangerang dihentikan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang melakukan tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Tangerang (ANTARA) - KPU Kabupaten Tangerang menyebutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di daerah setempat dihentikan untuk sementara waktu, setelah instruksi dari Bawaslu RI.

"Ya, (sementara dihentikan) karena ada saran dari Bawaslu RI," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Rabu (28/2).

Ia mengatakan, untuk tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang baru berjalan di dua wilayah yaitu di Kecamatan Jambe dan Mekar Baru yang dilaksanakan pada Selasa (27/2).

Namun, kata dia, setelah adanya rekomendasi atau instruksi dari pihak Bawaslu RI, maka hingga saat ini belum dilakukan penghitungan lanjutan.

Ia mengatakan  pihaknya belum mengetahui kapan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tangerang dilanjutkan, karena masih menunggu arahan KPU RI.

"Belum tahu, sekarang masih nunggu surat perintah dari KPU RI dulu," kata dia.






 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE