Tangerang (ANTARA) - KPU Kabupaten Tangerang menyebutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di daerah setempat dihentikan untuk sementara waktu, setelah instruksi dari Bawaslu RI.
"Ya, (sementara dihentikan) karena ada saran dari Bawaslu RI," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Rabu (28/2).
Ia mengatakan, untuk tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang baru berjalan di dua wilayah yaitu di Kecamatan Jambe dan Mekar Baru yang dilaksanakan pada Selasa (27/2).
Namun, kata dia, setelah adanya rekomendasi atau instruksi dari pihak Bawaslu RI, maka hingga saat ini belum dilakukan penghitungan lanjutan.
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tangerang dilanjutkan, karena masih menunggu arahan KPU RI.
"Belum tahu, sekarang masih nunggu surat perintah dari KPU RI dulu," kata dia.
Berita Terkait
Timnas U-23 langsung berlatih di Prancis demi persiapan optimal hadapi Guinea
Senin, 6 Mei 2024 9:37 Wib
Sajian mie sagu Riau raih rekor Muri 2024
Senin, 6 Mei 2024 7:58 Wib
Polisi ungkap motif pria membunuh waria Sukabumi
Senin, 6 Mei 2024 6:16 Wib
Polres Bintan pastikan kasus pemalsuan surat tanah berlanjut
Minggu, 5 Mei 2024 19:38 Wib
Alhamdulillah, akhirnya Indonesia bawa pulang medali Piala Uber
Minggu, 5 Mei 2024 13:47 Wib
Polisi tetapkan empat orang tersangka kasus penipuan pengiriman barang
Minggu, 5 Mei 2024 12:58 Wib
Final Piala Uber diwarnai perombakan ganda putri
Minggu, 5 Mei 2024 7:27 Wib
BKKBN Kepri harap pemilihan duta genre lahirkan agen perubahan
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
Komentar