Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menunda penetapan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2020 karena masih ada penghitungan suara tingkat kabupaten yang belum terinput 100 persen di e-Rekap.
"Rapat pleno ditunda hingga besok, Sabtu (19/12)," kata Komisioner KPU Kepri Arison usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat.
Arison menyebut ada sekitar 700 TPS dari empat kecamatan di Kota Batam yang belum terinput e-Rekap. Yaitu Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung, Nongsa, Batam Kota.
Hal tersebut, kata dia, membuat pihaknya tidak bisa mencetak hasil e-Rekap untuk kemudian dijadikan sebagai berita acara.
"Maka itu, hari ini kita belum bisa menetapkan pemenangnya. Kita tunda pengumumannya besok," ucapnya.
Kendati demikian, lanjutnya, semua saksi sudah sepakat bahwa hasil penghitungan suara secara manual dari tujuh kabupaten/kota tidak berubah.
"Ini hanya persoalan administratif dari sistem," tutur Arison.
Berdasarkan hasil pleno sementara, Jumat, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Wakil Gubernur Kepri nomor urut 03 Ansar Ahmad-Marlin Agustina meraih suara terbanyak dengan total perolehan suara sebanyak 308.553 suara.
Sedangkan, paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani mendapat 280.160 suara, dan paslon nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan mendapat 183.317 suara.
Paslon nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina unggul 28.393 suara dari pasangan Isdianto-Suryani, dan 125.236 suara dari pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan.
Paslon Ansar Ahmad-Marlin Agustina memenangkan suara di lima kabupaten/kota se-Kepri, yakni di Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Tanjungpinang.
Sedangkan paslon Isdianto-Suryani unggul di dua kabupaten/kota, yakni di Kabupaten Karimun dan Kota Batam. provinsi.
Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi memastikan proses pleno perhitungan suara tersebut berjalan baik dan tidak terdapat persoalan serius, kecuali bersifat administratif.
"Karena sifatnya administratif, maka dipulihkannya secara administratif juga, secara teorikan seperti itu," demikian Indrawan.
Berita Terkait
MK yakini tidak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:29 Wib
Antara Suara gelar konser Sheila On 7 bertajuk 'Tunggu Aku di' 5 kota di Indonesia
Minggu, 7 April 2024 12:25 Wib
Bawaslu RI menindaklanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 7:01 Wib
PPP akan gugat hasil rekapitulasi nasional KPU ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 4:50 Wib
KPU RI tetapkan PDI Perjuangan raih suara terbanyak di Pileg DPR RI Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 4:10 Wib
KPU RI selesaikan rekapitulasi nasional 38 provinsi
Rabu, 20 Maret 2024 19:56 Wib
Mahfud dan Ganjar akan bertemu setelah KPU RI mengumumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:41 Wib
KPU RI akan lakukan rapat pleno untuk tetapkan hasil Pemilu 2024
Selasa, 19 Maret 2024 13:42 Wib
Komentar