Tarif tenaga listrik PT Soma Daya Utama, untuk golongan sosial, rumah tangga, bisnis, industri yang menggunakan tegangan rendah, kantor pemerintahan dan PJU, traksi, penjualan curah dam layanan khusus akan tetap mengikuti tarif dasar listrik PT. PLN (Persero). (foto Sekretariat DPRD Kepri)