#PENGEMBALIAN SISA HIBAH PILKADA

Kumpulan berita pengembalian sisa hibah pilkada, ditemukan 7 berita.

KPU Bintan kembalikan sisa anggaran pilkada Rp3,4 miliar

KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pilkada serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebesar Rp3,4 miliar. "Hari ...

Bawaslu Kepri kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp20,2 miliar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan sisa dana hibah pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp20,2 miliar kepada pemerintah daerah setempat. Ketua Bawaslu Kepri ...

KPU Tanjungpinang kembalikan silpa pilkada sebesar Rp4,8 miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pilkada 2024 sebesar Rp4,8 miliar dari total dana hibah Rp16,2 miliar. ...

KPU Karimun kembalikan sisa anggaran pilkada Rp1,2 M ke Pemkab

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) telah mengembalikan sisa anggaran dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. ...

KPU Bintan bersiap kembalikan dana hibah ke Pemkab

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, siap mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke pemerintah setempat. Ketua KPU Bintan, Haris Daulay ...

KPU Natuna kembalikan sisa dana hibah pilkada Rp1,1 miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebesar Rp1.189.200.974 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...

KPU Kepri kembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp53 M

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengembalikan sisa anggaran pilkada serentak 2024 ke kas daerah Pemprov Kepri sebesar Rp53,122 miliar dari total dana hibah sebesar ...