Polisi geledah kediaman bandar narkoba di Tanjungpinang
Kamis, 5 Agustus 2021 18:38
ANTARA - Polresta Barelang berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional yang berada di Batam dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita total 2,2 kilogram sabu di kediaman bandar narkoba. (Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)