PSDKP tindak kapal pencuri ikan diawaki nelayan Indonesia

ANTARA - Aksi pencurian ikan kembali digagalkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka. Mirisnya, aksi yang dilakukan oleh kapal berbendera Malaysia ini dilakukan oleh nelayan berkebangsaan Indonesia. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Drucella Benala Dyahati)