Polda Kepri tangkap empat WNI dan satu WN Malaysia penyalur PMI Ilegal

ANTARA - Lima orang tersangka penyalur pekerja migran nonprosedural dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau. Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Donny Alexander dalam gelar perkara di Batam pada Rabu (9/10), mengatakan seorang dari lima tersangka merupakan warga negara Malaysia. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)