BNNP Kepri musnahkan 12,3 kg sabu hasil pengungkapan Oktober-November
Rabu, 11 Desember 2024 19:01
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 12.347,62 gram atau sekitar 12 kilogram. Kepala Bidang BNNP Kepri Kombes Bubung Pramiadi di Batam pada Rabu (11/12) mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan empat kasus di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.(Holdan Parlaungan/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)