Batam (ANTARA Kepri) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indoneisa Kota Batam meminta pemerintah kota dan Badan Pengusahaan Batam berperan dalam setiap pembahasan kompensasi bagi ribuan karyawan dari beberapa perusahaan yang berencana tutup dalam waktu dekat.
Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto, di Batam, Jumat mengatakan dalam setiap pembicaraan dengan beberapa perusahaan membahas pesangon bagi pekerja yang akan di-PHK, tidak pernah ada peran dari pemerintah ataupun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.
"Pembicaraan hanya dilakukan antara serikat pekerja dengan perwakilan pengusaha. Pemerintah tidak pernah berperan memperjuangkan hak-hak karyawan. Padahal Disnaker juga berhak ikut memperjuangkan hak setiap karyawan," kata dia.
Menurut Suprapto, selama ini pemerintah terkesan tidak peduli dengan kondisi karyawan dan perusahaan. Bahkan sering kali mendengar kabar saat perusahaan sudah tutup.
"Padahal informasi akan hengkang atau tutupnya sebuah perusahaan, apalagi perusahaan PMA, akan cepat diketahui jika pemerintah aktif melakukan pengawasan dan melihat kondisi perusahaan secara langsung," kata dia.
Hal senada juga dikatakan Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kepri, M Natsir, yang mengatakan pemerintah seharusnya sudah mengetahui lebih awal jika ada perusahaan yang hendak tutup ataupun hengkang, sehingga bisa mengambil langkah antisipasi untuk menjamin hak-hak karyawan dipenuhi sesuai ketentuan.
"Jangan sampai kasus PT Livatech beberapa tahun lalu yang tidak membayarkan hak-hak karyawannya saat tutup terjadi lagi," ujarnya.
Ia menyayangkan lambannya peran pemerintah dalam mendapatkan informasi awal jika sebuah perusahaan akan tutup.
Sebelumnya, Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan telah menempatkan sebanyak 23 tenaga pengawas pada lima zona kawasan industri perusahaan yang ada di Batam, seperti Tanjunguncang, Batamindo Industrial Park (BIP) Mukakuning, Batuampar, Batam Centre dan Kawasan Industri Kabil.
Tenaga pengawas ini ditempatkan sebanyak 2 orang di setiap zona kawasan industri untuk memudahkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan harapan persoalan-persoalan ketenagakerjaan akan semakin berkurang.
"Tenaga pengawas akan aktif mengawasi setiap perusahaan dan menerima keluhan tenaga kerja menyangkut ketenagakerjaan," kata dia.
Direktur Humas dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan walaupun PT Exas telah tutup beberapa hari yang lalu, serta beberapa perusahaan juga dikabarkan akan tutup dan terus melakukan pengurangan karyawan mamun mengatakan belum menerima laporan tentang kondisi tersebut.
"Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk," kata dia.
Padahal menurut Djoko, sebuah perusahaan yang tutup masih memiliki kewajiban termasuk membayar pajak pada pemerintah melalui BP Batam.***
Berita Terkait
Rudi ajak seluruh komponen jaga iklim investasi di Batam
Selasa, 21 Mei 2024 11:49 Wib
Riau kembali raih Anugerah Adinata Syariah
Selasa, 21 Mei 2024 7:23 Wib
Kota Batam jadi daerah penerapan sertifikat tanah elektronik
Selasa, 21 Mei 2024 6:43 Wib
Polda Kepri sita sebanyak 36 unit sepeda motor hasil curian
Senin, 20 Mei 2024 18:46 Wib
Kantor Pertanahan Kota Batam terapkan sertifikat tanah elektronik secara bertahap
Senin, 20 Mei 2024 16:41 Wib
Sumbar butuh 150 sabo antisipasi lahar dingin Marapi
Minggu, 19 Mei 2024 9:24 Wib
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
Komentar