Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tetap menggunakan vaksin COVID-19 merek Astrazeneca meski Pemerintah Pusat menghentikan pendistribusian maupun penggunaan sebagian vaksin asal negara Inggris tersebut.
"Penggunaan vaksin Astrazeneca di Kepri masih terus berlanjut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mochammad Bisri, Rabu.
Bisri menjelaskan bahwa kebijakan penghentian sementara penggunaan vaksin Astrazeneca itu hanya berlaku khusus untuk batch atau produksi dengan nomor CTMAV547. Sementara, vaksin Astrazeneca yang beredar di Kepri memiliki nomor berbeda yaitu CTMAV548.
Dengan demikian, Kepri termasuk dari beberapa daerah di Indonesia yang mendapat pengecualian penggunaan vaksin Astrazeneca.
"Kepri tidak mendapat surat dari Kementerian Kesehatan agar menghentikan sementara penggunaan vaksin Astrazeneca," ujar Bisri.
Dia turut menegaskan sampai saat ini sudah lebih dari 60 ribu warga setempat disuntik vaksin Astrazeneca. Pihaknya belum ada menerima laporan kalau penerima vaksin ini mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang luar biasa.
"Belum ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit akibat efek samping berlebihan usai disuntik vaksin ini," ungkap Bisri.
Dia mengutarakan Kepri masih menyimpan stok 14.000 vial vaksin Astrazeneca atau 140 ribu dosis yang digunakan untuk vaksinasi massal di wilayah setempat.
"Vaksinasi massal sudah dimulai sejak Senin 17 Mei 2021," sebutnya.
Pemprov Kepri memang tengah menggesa pelaksanaan vaksinasi di daerah itu, sesuai target ada sekitar 1,4 juta warga yang bakal divaksinasi dalam jangka waktu setahun ini.
"Vaksinasi merupakan ikhtiar bersama memutus penyebaran COVID-19. Pemerintah mengharapkan dukungan masyarakat agar vaksinasi ini berjalan lancar," demikian Bisri.*
"Penggunaan vaksin Astrazeneca di Kepri masih terus berlanjut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mochammad Bisri, Rabu.
Bisri menjelaskan bahwa kebijakan penghentian sementara penggunaan vaksin Astrazeneca itu hanya berlaku khusus untuk batch atau produksi dengan nomor CTMAV547. Sementara, vaksin Astrazeneca yang beredar di Kepri memiliki nomor berbeda yaitu CTMAV548.
Dengan demikian, Kepri termasuk dari beberapa daerah di Indonesia yang mendapat pengecualian penggunaan vaksin Astrazeneca.
"Kepri tidak mendapat surat dari Kementerian Kesehatan agar menghentikan sementara penggunaan vaksin Astrazeneca," ujar Bisri.
Dia turut menegaskan sampai saat ini sudah lebih dari 60 ribu warga setempat disuntik vaksin Astrazeneca. Pihaknya belum ada menerima laporan kalau penerima vaksin ini mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang luar biasa.
"Belum ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit akibat efek samping berlebihan usai disuntik vaksin ini," ungkap Bisri.
Dia mengutarakan Kepri masih menyimpan stok 14.000 vial vaksin Astrazeneca atau 140 ribu dosis yang digunakan untuk vaksinasi massal di wilayah setempat.
"Vaksinasi massal sudah dimulai sejak Senin 17 Mei 2021," sebutnya.
Pemprov Kepri memang tengah menggesa pelaksanaan vaksinasi di daerah itu, sesuai target ada sekitar 1,4 juta warga yang bakal divaksinasi dalam jangka waktu setahun ini.
"Vaksinasi merupakan ikhtiar bersama memutus penyebaran COVID-19. Pemerintah mengharapkan dukungan masyarakat agar vaksinasi ini berjalan lancar," demikian Bisri.*