Target PAD tidak tercapai APBD Kepri defisit Rp518 miliar
Selasa, 10 Agustus 2021 8:36 WIB
Anggota DPRD Kepri Kamaruddin Ali. ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kamardin Ali mengatakan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami defisit sekitar Rp518 miliar, karena sejumlah target pendapatan asli daerah (PAD) tidak berhasil dicapai.
"Dalam pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri, defisit anggaran menyentuh angka Rp518 miliar dari total APBD 2021 sebesar Rp3,9 triliun," kata Kamarudin Ali, di Tanjungpinang, Senin.
Ia menyebutkan beberapa target PAD 2021 yang tidak tercapai, antara lain pendapatan dari jasa labuh jangkar, retribusi RZWP3K, hingga pemotongan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat ke pemerintah daerah mencapai 50 persen dari total Rp1,1 triliun.
"Jasa labuh jangkar ditargetkan Rp200 miliar dan retribusi RZWP3K Rp10 miliar, namun sampai saat ini belum tercapai. Begitu pula dengan target pendapatan lainnya, seperti pajak kendaraan," ujarnya pula.
Oleh karenanya, dia berharap Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan jajaran lebih piawai menjalankan roda pemerintahan dan merencanakan kegiatan-kegiatan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, apalagi dalam masa sulit dampak dari pandemi COVID-19.
"Ini adalah tantangan bagi Pak Ansar dan jajaran. Apabila ini berhasil, maka kami sangat mengapresiasi kinerja Gubernur," ujarnya pula.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengakui terpaksa melakukan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2021.
Untuk menyiasati defisit anggaran sekitar Rp518 miliar, pihaknya harus melakukan perubahan dengan mencoret serta merubah kegiatan yang dianggap tidak penting dan mendesak.
Saat ini Ansar turun langsung menyisir satu per satu anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), guna merasionalisasi anggaran, salah satunya untuk penanganan COVID-19.
"APBD kami fokuskan dulu buat kesehatan, keselamatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat imbas COVID-19," ujar Ansar.
"Dalam pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri, defisit anggaran menyentuh angka Rp518 miliar dari total APBD 2021 sebesar Rp3,9 triliun," kata Kamarudin Ali, di Tanjungpinang, Senin.
Ia menyebutkan beberapa target PAD 2021 yang tidak tercapai, antara lain pendapatan dari jasa labuh jangkar, retribusi RZWP3K, hingga pemotongan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat ke pemerintah daerah mencapai 50 persen dari total Rp1,1 triliun.
"Jasa labuh jangkar ditargetkan Rp200 miliar dan retribusi RZWP3K Rp10 miliar, namun sampai saat ini belum tercapai. Begitu pula dengan target pendapatan lainnya, seperti pajak kendaraan," ujarnya pula.
Oleh karenanya, dia berharap Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan jajaran lebih piawai menjalankan roda pemerintahan dan merencanakan kegiatan-kegiatan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, apalagi dalam masa sulit dampak dari pandemi COVID-19.
"Ini adalah tantangan bagi Pak Ansar dan jajaran. Apabila ini berhasil, maka kami sangat mengapresiasi kinerja Gubernur," ujarnya pula.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengakui terpaksa melakukan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2021.
Untuk menyiasati defisit anggaran sekitar Rp518 miliar, pihaknya harus melakukan perubahan dengan mencoret serta merubah kegiatan yang dianggap tidak penting dan mendesak.
Saat ini Ansar turun langsung menyisir satu per satu anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), guna merasionalisasi anggaran, salah satunya untuk penanganan COVID-19.
"APBD kami fokuskan dulu buat kesehatan, keselamatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat imbas COVID-19," ujar Ansar.
Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD dan Pemprov Kepri tunda penganggaran TPP ASN dua bulan pada APBD 2026
01 December 2025 13:21 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB