Tambelan, Bintan (ANTARA) - PT. Pelni (Persero) menegaskan bahwa KM Sabuk Nusantara 30 bukan kapal yang dikelola salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
"KM Sabuk Nusantara 30 bukan Pelni yang operasi kan," kata Manager Humas, Kelembagaan, dan CSR PT Pelni (Persero), Idayu Adi Rahajeng, Senin.
Dia menjelaskan kepada Antara bahwa kapal perintis khusus rute Kepri yang dikelola oleh Pelni adalah KM Sabuk Nusantara 48, KM Sabuk Nusantara 80, dan KM Sabuk Nusantara 83.
Pernyataan tersebut untuk membedakan armada yang dikelola oleh Pelni dengan pihak lain. Agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait nama Sabuk Nusantara.
Hal ini mengingat terjadinya penangkapan narkoba jenis sabu di KM Sabuk Nusantara 30 ketika sandar di Pelabuhan Seri Bentayan Kecamatan Tambelan, Bintan (Minggu).
"KM Sabuk Nusantara 30 bukan Pelni yang operasi kan," kata Manager Humas, Kelembagaan, dan CSR PT Pelni (Persero), Idayu Adi Rahajeng, Senin.
Dia menjelaskan kepada Antara bahwa kapal perintis khusus rute Kepri yang dikelola oleh Pelni adalah KM Sabuk Nusantara 48, KM Sabuk Nusantara 80, dan KM Sabuk Nusantara 83.
Pernyataan tersebut untuk membedakan armada yang dikelola oleh Pelni dengan pihak lain. Agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait nama Sabuk Nusantara.
Hal ini mengingat terjadinya penangkapan narkoba jenis sabu di KM Sabuk Nusantara 30 ketika sandar di Pelabuhan Seri Bentayan Kecamatan Tambelan, Bintan (Minggu).