Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang diamankan polisi
Sabtu, 19 Februari 2022 7:40 WIB
Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang diamankan Polres Tanjungpinang yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas. (Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Tanjungpinang mengamankan mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Mobil dinas dengan nomor BP 1302 XX tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.
"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk bahan penyelidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Jumat.
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis (17/2).
"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.
Dalam kecelakaan pada Rabu (9/2) tersebut, seorang pengendara motor berinisial Zf, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
Namun demikian, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologis kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya, Jumat (11/2), pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta kronologis terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa Zf.
Mobil dinas dengan nomor BP 1302 XX tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.
"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk bahan penyelidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Jumat.
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis (17/2).
"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.
Dalam kecelakaan pada Rabu (9/2) tersebut, seorang pengendara motor berinisial Zf, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
Namun demikian, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologis kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya, Jumat (11/2), pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta kronologis terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa Zf.
Pewarta : Ogen
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa barang bukti 2 koper dan 1 dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati
22 January 2026 16:27 WIB
Dinkes Kepri kirim sampel suspek pasien penyakit Super Flu ke Kementerian Kesehatan
13 January 2026 14:00 WIB
DLH Natuna tanam pohon jenis peneduh & buah di kawasan perumahan program PPKT
05 December 2025 12:47 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB