Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menagih komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan peta batas desa dengan melibatkan perguruan tinggi dan swasta.

"Meminta komitmen bersama untuk menyelesaikan peta batas desa sesuai dengan Perpres Nomor 23 Tahun 2021, penyelesaian batas desa secara kolaboratif dengan melibatkan pihak swasta atau perguruan tinggi terkait, pembentukan tim kerja untuk melaksanakan clearing house permasalahan penetapan dan penegasan batas desa," jelas Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Perpres No 23 Tahun 2021 itu mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Berdasarkan peraturan itu, target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 sebanyak 10 provinsi, 12 provinsi pada tahun 2022 dan 11 provinsi pada tahun 2023.

Yusharto dalam Workshop Pengesahan Batas Desa yang digelar di Jakarta, mengatakan sesuai Pasal 21 ayat 2 Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, laporan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa yang telah dilaporkan oleh Tim PPBDes Provinsi sebanyak 1.084 Desa dan telah diteruskan kepada wali data Kemendagri yaitu Pusdatin untuk diintegrasikan kepada Sekretariat Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP),

Adapun Pusat Pemetaan Integrasi Tematik (PPIT) BIG sebagai Satgas 2 dari Sekretariat PKSP merespons dengan mengembalikan 109 perbup dan peta batas desa di 14 kabupaten/kota pada 10 provinsi akibat adanya kesalahan (error) topologi yaitu adanya area yang saling tumpang tindih, daerah tidak bertuan atau gap, dan ketidaksesuaian dengan batas administrasi.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri minta komitmen pemda selesaikan peta batas desa