Jakarta (ANTARA) -
Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menyatakan sudah memperkirakan bahwa dia bakal jadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan, dan pencucian uang yang tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkarnaen, saat dikonfirmasi Jumat, menyebutkan kliennya bakal hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka siang ini dengan membawa segala keperluan apabila nanti ditahan. "Sudah dua minggu yang lalu kami persiapkan. Karena sudah kami perkirakan," kata dia.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan empat pengurus ACT yang ditetapkan sebagai tersangka, siang ini pukul 13.30 WIB.

Ia menyatakan, kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri usai shalat Jumat. "Siang selesai jumatan," ujarnya.
Pada pemeriksaan sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya, Selasa (12/7), Ahyudin mengaku siap berkorban dan dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas. "Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata dia.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendiri ACT Ahyudin sudah perkirakan bakal ditersangkakan