Kasus kepala bayi putus saat lahiran berujung damai
Jumat, 2 September 2022 18:49 WIB
Penandatanganan surat perdamaian kedua belah pihak di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Kamis (1/9/ 2022). (ANTARA/Adriah)
Indragiri Hilir (ANTARA) - Kasus persalinan yang menyebabkan kepala bayi putus di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, yang menyebabkan perseteruan antara korban dan pihak Puskesmas akhirnya berujung damai setelah melalui proses mediasi.
Peristiwa naas tersebut menimpa pasangan suami istri Khaidir dan Nova Hidayanti pasca kondisi kepala bayi putus saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Jumat (26/8).
Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Hendri Irawan di Tembilahan Jumat menyatakan pasangan Khaidir dan Nova Hidayanti bersama pihak Puskesmas Gajah Mada menyatakan damai dengan menandatangani surat perdamaian pada Kamis (1/9) yang disaksikan perwakilan kedua belah pihak serta perwakilan kepolisian.
"Pihak keluarga resmi tempuh jalur damai mengingat pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini," kata Hendri Irawan kepada sejumlah wartawan.
Hendri memaparkan keputusan damai oleh korban dan pihak Puskesmas diambil setelah melewati mediasi dan kesepakatan keluarga besar sehingga kasus tersebut dihentikan.
Sebagai bentuk permohonan maaf dan tanggungjawab terhadap keluarga korban, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu korban.
Sebelumnya, nasib tragis menimpa pasangan suami istri Nova Hidayanti dan Khaidir setelah proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan pada Jumat (26/8) sekira Pukul 23.00 WIB.
Diketahui bayi yang dilahirkan Nova dalam kondisi tidak utuh alias putus bagian kepala setelah ditangani oleh pihak Puskesmas Gajah Mada.
Peristiwa naas tersebut menimpa pasangan suami istri Khaidir dan Nova Hidayanti pasca kondisi kepala bayi putus saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Jumat (26/8).
Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Hendri Irawan di Tembilahan Jumat menyatakan pasangan Khaidir dan Nova Hidayanti bersama pihak Puskesmas Gajah Mada menyatakan damai dengan menandatangani surat perdamaian pada Kamis (1/9) yang disaksikan perwakilan kedua belah pihak serta perwakilan kepolisian.
"Pihak keluarga resmi tempuh jalur damai mengingat pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini," kata Hendri Irawan kepada sejumlah wartawan.
Hendri memaparkan keputusan damai oleh korban dan pihak Puskesmas diambil setelah melewati mediasi dan kesepakatan keluarga besar sehingga kasus tersebut dihentikan.
Sebagai bentuk permohonan maaf dan tanggungjawab terhadap keluarga korban, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu korban.
Sebelumnya, nasib tragis menimpa pasangan suami istri Nova Hidayanti dan Khaidir setelah proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan pada Jumat (26/8) sekira Pukul 23.00 WIB.
Diketahui bayi yang dilahirkan Nova dalam kondisi tidak utuh alias putus bagian kepala setelah ditangani oleh pihak Puskesmas Gajah Mada.
Pewarta : Bayu Agustari Adha/Adriah
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bakamla RI kerahkan Catamaran 508 sisir cari korban Kapal Evelyne Calista 01 tujuan Tanjungpinang yang terbalik di Inhil
29 April 2023 7:14 WIB, 2023
Polda Riau tahan nakhoda dan 5 ABK Kapal Evelyn Calisca 01 yang terbalik di Inhil
28 April 2023 22:14 WIB, 2023
Polisi segera periksa awak kapal terkait kecelakaan kapal Evevlyn Calisca 01
28 April 2023 14:31 WIB, 2023
Tiga korban meninggal kecelakaan kapal Evelyn Calisca 01 dipulangkan ke Tanjungpinang
28 April 2023 12:08 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB