Mantan Bupati Indragiri Hilir ditahan jaksa

id mantan bupati inhil ditahan,bupati inhil ditahan,kejati riau,mantan bupati inhil,Riau, Indra giri hilir, Indragiri hilir, Indra Muchlis adnan

Mantan Bupati Indragiri Hilir ditahan jaksa

Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan di Kejati Riau. ANTARA/Annisa Firdausi

Pekanbaru (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya menahan mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis Adnan atas dugaan kasus korupsi pada Kamis siang.

Indra ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru setelah proses penyidikan hingga berkas perkara Indra Muchlis Adnan dinyatakan lengkap P21.

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam proses Tahap II dugaan korupsi Penyertaan Modal pada BUMD Kabupaten Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) Tahun 2004, 2005 dan 2006 dengan tersangka IMA," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada awak media.

Diketahui sebelumnya Indra yang merupakan Bupati Indragiri Hilir dua periode yaitu tahun 2003-2008 dan 2008-2013, menetapkan Dewan Komisaris dan Direksi PT GCM secara sepihak berdasarkan unsur kedekatan pribadi dan tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sesuai Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2004 tentang Pendirian BUMD Kabupaten Inhil.

Indra memberikan instruksi dan persetujuan kepada Zainul Ikhwan selaku Direktur Utama PT GCM dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan memerintahkan memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan  akibat hal tersebut terjadi kerugian keuangan negara/daerah pada PT GCM sebesar Rp1.157.280.695.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Bupati Indragiri Hilir ditahan jaksa atas dugaan korupsi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE