Tiga korban meninggal kecelakaan kapal Evelyn Calisca 01 dipulangkan ke Tanjungpinang

id Kecelakaan kapal,Korban kecelakaan kapal,Inhil,Tanjungpinang,Batam,Kepri

Tiga korban meninggal kecelakaan kapal Evelyn Calisca 01 dipulangkan ke Tanjungpinang

Posko informasi terkait kapal cepat Evelyn Calisca 01 tujuan Tanjungpinang yang terbalik di Perairan Kateman dan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau. (ANTARA/Ogen)

Batam (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi mengatakan, tiga jenazah korban kecelakaan kapal Evelyn Calisca 01 di Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dipulangkan ke Tanjungpinang pada Jumat (28/4).
 

"Tadi baru berkoordinasi dengan KSOP Inhil, ada tiga jenazah korban kapal Evelyn asal Tanjungpinang dipulangkan hari ini menggunakan speedboat (kapal cepat) kayu. Saat ini sedang dalam perjalanan,” kata dia saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Untuk identitas korban yang dipulangkan itu, dia mengaku belum mengetahui identitas lengkap korban kecelakaan kapal Evelyn yang dipulangkan itu.

Baca juga: 12 orang meninggal dalam kecelakaan kapal Evelyn Calisca 01 tujuan Tanjungpinang
 

"Saya saat ini di posko pelabuhan untuk melakukan koordinasi, informasi lengkap terkait tiga jenazah yang dikirim belum dapat lengkap," katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil yang disampaikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Inhil kepadanya, ada belasan korban yang sebagian besar sudah diambil oleh pihak keluarga.

"Korban lainnya yang kita dapat dari KSOP Inhil sudah diambil keluarga di Inhil. Sedangkan untuk keluarga yang disini kami belum tau. Kami akan cek di pos informasi di Pelabuhan Tanjungpinang, apakah korban dikebumikan di sini atau di daerah lain di Kepri," ujarnya.

Baca juga: Warga Tanjungpinang lapor ke posko, tunangannya meninggal dalam kapal Evelyn Calisca 01 yang terbalik

Sementara, Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), membuka posko informasi terkait kapal cepat Evelyn Calisca 01 tujuan Tanjungpinang yang terbalik di Perairan Kateman dan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Posko tersebut berada di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Posko dibuka 1x24 jam untuk menerima laporan/pengaduan dari pihak keluarga korban kapal cepat Evelyn Calisca 01.

"Posko ini guna memudahkan masyarakat atau keluarga korban untuk mendapatkan informasi soal kecelakaan kapal cepat Evelyn Calisca 01," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Zubaidah di Tanjungpinang, Kamis sore.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang buka posko informasi korban kapal Evelyn Calisca 01

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE