Tidak semua guru lulus "passing grade" 2021 bisa diangkat PPPK pada 2022
Rabu, 5 Oktober 2022 19:56 WIB
Tangkapan layar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam webinar "Sapa GTK", Jakarta, Rabu (10/05/2022). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
Jakarta (ANTARA) - Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan tidak semua guru yang lulus passing grade pada seleksi 2021 dapat diangkat sebagai PPPK pada 2022.
“Tidak seluruh guru yang lulus passing grade tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” kata Nunuk, Rabu.
Menurut data Kemendikbudristek, terdapat 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang lulus passing grade pada 2021 belum mendapat penempatan.
Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini.
Sementara 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.
Nunuk mengatakan guru yang lulus passing grade pada 2021 itu belum dapat diangkat tahun ini, antara lain karena masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.
Ia mencontohkan kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang. Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang, namun terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.
“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.
Nunuk meminta agar para guru non-ASN yang masih belum mendapatkan penempatan untuk bersabar dan tidak khawatir. Ia mengatakan pihaknya segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian atau lembaga lain agar pelaksanaan seleksi ASN PPPK dapat berjalan dengan baik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek: Tak semua guru lulus PG 2021 bisa diangkat 2022
“Tidak seluruh guru yang lulus passing grade tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” kata Nunuk, Rabu.
Menurut data Kemendikbudristek, terdapat 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang lulus passing grade pada 2021 belum mendapat penempatan.
Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini.
Sementara 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.
Nunuk mengatakan guru yang lulus passing grade pada 2021 itu belum dapat diangkat tahun ini, antara lain karena masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.
Ia mencontohkan kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang. Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang, namun terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.
“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.
Nunuk meminta agar para guru non-ASN yang masih belum mendapatkan penempatan untuk bersabar dan tidak khawatir. Ia mengatakan pihaknya segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian atau lembaga lain agar pelaksanaan seleksi ASN PPPK dapat berjalan dengan baik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek: Tak semua guru lulus PG 2021 bisa diangkat 2022
Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendikdasmen luruskan misinformasi terkait guru non-ASN yang dirumahkan pada 2027
05 May 2026 11:24 WIB
KPK panggil 7 ASN Pemkab Pekalongan jadi saksi terkait kasus dugaan korupsi Fadia Arafiq
08 April 2026 12:31 WIB
Pemprov Kepri terapkan kebijakan WFH hingga pangkas biaya perjalanan dinas bagi ASN
03 April 2026 15:25 WIB
Pemkab Natuna pertimbangkan penghapusan TPP, penuhi belanja pegawai 30 persen
09 March 2026 16:31 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Mandiri Bintan Marathon perkuat komitmen keberlanjutan lingkungan lewat tanam mangrove
09 May 2026 11:49 WIB