Insyah-Andi Serahkan Dokumen Rapi untuk Pencalonan
Kamis, 12 Agustus 2010 18:39 WIB
Batam (ANTARA News) - Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Batam, Insyah Fauzi-Andi Najib menyerahkan dokumen dukungan yang telah diperbaiki dan dirapikan kepada Komisi Pemilihan Umum Batam sebagai persyaratan bakal calon kepala daerah jalur nonpartai.
"Kami mengembalikan berkas persyaratan yang telah diperbaiki," kata bakal calon wakil wali kota Batam Andi Najib yang ditemui di Kantor KPU Batam, di Batam, Kepulauan Riau,Kamis, 12 Agustus 2010.
Andi mengatakan berkas yang diserahkan KPU sudah dikelompokkan berdasarkan kelurahan, ditata sesuai dengan keinginan KPU.
Sebelumnya, KPU Batam mengembalikan berkas persyaratan bakal calon dari jalur nonpartai atau independen, Insyah Fauzi-Andi Najib karena dinilai berantakan.
Selain sudah tertata, Andi mengatakan jumlah dukungan bertambah dalam daftar dukungan yang diserahkan KPU.
"Jumlah pendukung sebelumnya hanya sekitar 30.000, sekarang sudah sekitar 33.000 orang," kata dia.
Bentuk dukungan yang disyaratkan KPU Batam adalah berupa surat pernyataan dengan tanda tangan dan dua lembar foto kopi KTP.
Sementara itu, Ketua KPU Batam Hendriyanto mengatakan KPU akan memeriksa dokumen persyaratan Insyah Fauzi-Andi Najib.
"Petugas memeriksa satu per satu, menghindari ada yang ganda," kata dia.
Mengenai jumlah pendukung, ia mengatakan yang diserahkan Insyah Fauzi-Andi Najib, seudah sesuai yang disyaratkan KPU. Sebaran pendukung di tujuh kecamatan juga memenuhi syarat, kata dia.
Jika dalam pemeriksaan dokumen memenuhi, maka Insyah-Andi akan melalui tahap berikutnya. Sebaliknya, jika tidak, maka pencalonannya batal, kata Hendri.
Setelah memeriksa dokumen, selanjutnya KPU akan mencocokkan satu per satu pendukung dengan fakta di lapangan.
Petugas PPS, kata dia, akan mendatangi rumah setiap pendukung untuk dikonfirmasi.
"Kalau persyaratan dokumen lengkap, besok, dokumen itu kami serahkan ke PPS untuk memverifikasi door to door," kata Henri. (YJN/A011/*Btm1)
"Kami mengembalikan berkas persyaratan yang telah diperbaiki," kata bakal calon wakil wali kota Batam Andi Najib yang ditemui di Kantor KPU Batam, di Batam, Kepulauan Riau,Kamis, 12 Agustus 2010.
Andi mengatakan berkas yang diserahkan KPU sudah dikelompokkan berdasarkan kelurahan, ditata sesuai dengan keinginan KPU.
Sebelumnya, KPU Batam mengembalikan berkas persyaratan bakal calon dari jalur nonpartai atau independen, Insyah Fauzi-Andi Najib karena dinilai berantakan.
Selain sudah tertata, Andi mengatakan jumlah dukungan bertambah dalam daftar dukungan yang diserahkan KPU.
"Jumlah pendukung sebelumnya hanya sekitar 30.000, sekarang sudah sekitar 33.000 orang," kata dia.
Bentuk dukungan yang disyaratkan KPU Batam adalah berupa surat pernyataan dengan tanda tangan dan dua lembar foto kopi KTP.
Sementara itu, Ketua KPU Batam Hendriyanto mengatakan KPU akan memeriksa dokumen persyaratan Insyah Fauzi-Andi Najib.
"Petugas memeriksa satu per satu, menghindari ada yang ganda," kata dia.
Mengenai jumlah pendukung, ia mengatakan yang diserahkan Insyah Fauzi-Andi Najib, seudah sesuai yang disyaratkan KPU. Sebaran pendukung di tujuh kecamatan juga memenuhi syarat, kata dia.
Jika dalam pemeriksaan dokumen memenuhi, maka Insyah-Andi akan melalui tahap berikutnya. Sebaliknya, jika tidak, maka pencalonannya batal, kata Hendri.
Setelah memeriksa dokumen, selanjutnya KPU akan mencocokkan satu per satu pendukung dengan fakta di lapangan.
Petugas PPS, kata dia, akan mendatangi rumah setiap pendukung untuk dikonfirmasi.
"Kalau persyaratan dokumen lengkap, besok, dokumen itu kami serahkan ke PPS untuk memverifikasi door to door," kata Henri. (YJN/A011/*Btm1)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri PPPA sebut pembunuhan anak 7 tahun di Banyuwangi sangat keji
15 November 2024 17:48 WIB, 2024
KPK konfirmasi mantan Mendagri Gamawan Fauzi terkait proses pengadaan KTP-el
30 June 2022 13:43 WIB, 2022
Terpopuler - Politik
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB