Ferdy Sambo harap hakim objektif menilai keterangan terdakwa usai menonton CCTV
Selasa, 20 Desember 2022 16:14 WIB
Arsif foto - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Jakarta (ANTARA) - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, berharap agar majelis hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif usai menonton pemutaran rekaman CCTV dalam persidangan.
"Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkan nya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Dalam sidang, Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.
Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan rumah dinas Ferdy Sambo berlokasi di Duren Tiga. Pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.
“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan pemutaran CCTV mengonfirmasi beberapa hal.
"Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat keluar melihat, dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan sebelum masuk rumah di taman. Itu kan kelihatan di CCTV tadi," kata Febri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sambo harap hakim objektif nilai keterangan usai pemutaran CCTV
"Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkan nya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Dalam sidang, Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.
Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan rumah dinas Ferdy Sambo berlokasi di Duren Tiga. Pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.
“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan pemutaran CCTV mengonfirmasi beberapa hal.
"Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat keluar melihat, dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan sebelum masuk rumah di taman. Itu kan kelihatan di CCTV tadi," kata Febri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sambo harap hakim objektif nilai keterangan usai pemutaran CCTV
Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kalapas menyebut tak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba
25 August 2023 13:18 WIB, 2023
Mahfud MD sebut putusan MA terkait permohonan kasasi Ferdy Sambo sudah final
09 August 2023 15:26 WIB, 2023
Mahfud MD sebut video viral hubungkan KUHP dengan vonis Ferdy Sambo seperti fitnah
16 February 2023 14:37 WIB, 2023
Kuasa hukum keluarga Brigadir J laporkan Ferdy Sambo cs atas dugaan pencurian uang
16 February 2023 6:33 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB