Tangerang (ANTARA) - Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, di Tangerang, Senin (20/3/2023) mengungkapkan, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan membatasi barang bawaan setiap penumpang penerbangan guna mengantisipasi peredaran barang ilegal dari luar negeri.
"Kita melakukan pembatasan, karena emang ini produk tekstil harus dilindungi," ucapnya.
Ia mengatakan pembatasan barang bawaan bagi para penumpang ini merupakan langkah Bea Cukai menindak lanjuti instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu membatasi kuota barang bawaan dari luar negeri.
Ia mengungkapkan langkah pembatasan barang bawaan tersebut selain merujuk pada aturan pemerintah, juga sebagai upaya melindungi produk-produk dalam negeri.
"Kalau dilepas nanti kalah produksi dalam negeri," ujar Gatot Sugeng Wibowo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai Soetta batasi barang bawaan penumpang dari luar negeri
"Kita melakukan pembatasan, karena emang ini produk tekstil harus dilindungi," ucapnya.
Ia mengatakan pembatasan barang bawaan bagi para penumpang ini merupakan langkah Bea Cukai menindak lanjuti instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu membatasi kuota barang bawaan dari luar negeri.
Ia mengungkapkan langkah pembatasan barang bawaan tersebut selain merujuk pada aturan pemerintah, juga sebagai upaya melindungi produk-produk dalam negeri.
"Kalau dilepas nanti kalah produksi dalam negeri," ujar Gatot Sugeng Wibowo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai Soetta batasi barang bawaan penumpang dari luar negeri