Sekda Riau Hariyanto serahkan proses klarifikasinya ke KPK
Kamis, 6 April 2023 16:05 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto menyerahkan proses selanjutnya terkait hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang berwenang," kata Hariyanto usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK,Jakarta Selatan, Kamis.
Hariyanto menjalani klarifikasi selama sekitar enam jam. Dirinya mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.22 WIB.
Baca juga: Sekda Riau SF Hariyanto penuhi panggilan KPK
Ia enggan berbicara banyak soal materi klarifikasinya dengan lembaga antirasuah tersebut, dia hanya mengatakan semua dokumen yang diminta KPK telah diserahkan.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN, sudah saya sampaikan seluruhnya apa yang diminta, apa yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Provinsi Riau Hariyanto serahkan proses klarifikasinya ke KPK
"Kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang berwenang," kata Hariyanto usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK,Jakarta Selatan, Kamis.
Hariyanto menjalani klarifikasi selama sekitar enam jam. Dirinya mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.22 WIB.
Baca juga: Sekda Riau SF Hariyanto penuhi panggilan KPK
Ia enggan berbicara banyak soal materi klarifikasinya dengan lembaga antirasuah tersebut, dia hanya mengatakan semua dokumen yang diminta KPK telah diserahkan.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN, sudah saya sampaikan seluruhnya apa yang diminta, apa yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Provinsi Riau Hariyanto serahkan proses klarifikasinya ke KPK
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Madium diduga nikmati uang pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 M
21 January 2026 6:10 WIB
KPK dalami dugaan anggota DPRD Nyumarno terima uang Rp600 juta dari Sarjan
13 January 2026 17:18 WIB
KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta
13 January 2026 13:28 WIB
KPK periksa 2 pegawai BKPSDM Ponorogo cek status kepegawaian tersangka Yunus Mahatma
13 January 2026 11:45 WIB
KPK duga Sugiri Sancoko tampung uang dugaan suap melalui rekening milik ajudannya
13 January 2026 11:00 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB