Tanjungpinang (ANTARA News) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis tidak memenuhi panggilan DPRD, melainkan memohon penundaan jadwal dengar pendapat untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2010.

"Kami sangat menyayangkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Riau (Kepri) tidak memenuhi undangan kami untuk 'hearing' pukul 10.00 WIB, sedangkan surat permohonan penundaan dari Pemprov Kepri pun kami terima pukul 10.34 WIB faksimili," kata Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi di Tanjungpinang, Kamis.

Nur mengatakan, surat undangan dengar pendapat dikirim DPRD kepada Pemprov Kepri pada 3 Januari 2011.

Badan Musyawarah DPRD menjadwalkan dengar pendapat dengan BKD Kepri pada Kamis (6/1) pukul 10.00 WIB.

Dalam surat nomor 002/156.2/BKD/I/2011 yang ditandatangani Asisten Administrasi Umum Pemprov Kepri Said Agil atas nama Gubernur HM Sani disebutkan bahwa, Kepala BKD Reni Yusneli sedang ditugasi menyelesaikan proses pengusulan nomor induk pegawai calon pegawai negeri sipil daerah.

Selain itu, Kepala BKD Kepri juga sedang ditugasi untuk konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII di Pekanbaru dan kemudian kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sehingga belum dapat memenuhi undangan "hearing" di DPRD.

Pemprov Kepri juga meminta pembahasan selanjutnya dilakukan pada tingkat pimpinan.

"Kami sudah mengirimn surat yang menyayangkan batalnya 'hearing', dan meminta Gubernur Kepri secepatnya memenuhi undangan," kata Nur.

Nur juga meminta BKD Kepri untuk menghadirkan pihak Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia (PPST-UI) sebagai tim pemeriksa hasil ujian, agar semua dugaan kecurangan yang meresahkan masyarakat bisa lebih jelas duduk permasalahannya.

"Kami tidak mau tahu, BKD harus menghadirkan PPST-UI agar DPRD Kepri mendapat penjelasan dari mereka," tegasnya.

Dugaan kecurangan penerimaan CPNS 2010 di Kepri mencuat setelah pengumuman hasil ujian pada 24 Desember 2010.

Masyarakat menemukan ada nama Ummi Pratiwi yang lulus di dua pemerintahan dengan nomor dan nilai ujian berbeda untuk formasi dokter gigi.

Bahkan ada beberapa nama yang tidak mengikuti ujian dinyatakan lulus dilengkapi dengan nilai hasil ujian. (ANT-HM/BTm1)