Kementerian PPPA kawal kasus penyiraman air panas terhadap bayi di Bogor
Selasa, 8 Agustus 2023 13:56 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut mengawal kasus penyiraman air panas yang dilakukan ibu kandung kepada bayinya di Kabupaten Bogor Jawa Barat.
"Asdep PAMPK (Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus) masih terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor untuk mengawal kasus dan memastikan anak mendapatkan pendampingan lanjutan dan lainnya sesuai kebutuhan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar di Jakarta, Selasa.
Peristiwa ini bermula dari pertengkaran kedua orang tua anak terkait permasalahan ekonomi. Pelaku menyiram bayinya dengan air panas diduga sebagai luapan amarah.
Namun demikian, NN (23), pelaku yang merupakan ibu kandung korban mengaku tidak sengaja melakukan hal itu saat sedang merebus mie.
"Dalam kasus ini, ayah anak dan keluarga ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Nahar.
Sementara itu, Nahar menyampaikan bahwa bayi berusia empat bulan yang tersiram air panas di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, akan dioperasi.
"Anak mengalami luka bakar melepuh pada bagian perut dan pusar, akan dilakukan operasi untuk pemulihan luka anak," kata dia.
Ia mengatakan bahwa bayi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi didampingi oleh ibunya.
Menurut dia, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor dalam membantu penanganan serta memastikan bayi tersebut dalam keadaan aman dan berada di lingkungan keluarga yang baik.
"P2TP2A Kabupaten Bogor akan segera melakukan penjangkauan dan asesmen terkait kondisi anak," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA kawal kasus penyiraman air panas terhadap bayi di Bogor
"Asdep PAMPK (Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus) masih terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor untuk mengawal kasus dan memastikan anak mendapatkan pendampingan lanjutan dan lainnya sesuai kebutuhan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar di Jakarta, Selasa.
Peristiwa ini bermula dari pertengkaran kedua orang tua anak terkait permasalahan ekonomi. Pelaku menyiram bayinya dengan air panas diduga sebagai luapan amarah.
Namun demikian, NN (23), pelaku yang merupakan ibu kandung korban mengaku tidak sengaja melakukan hal itu saat sedang merebus mie.
"Dalam kasus ini, ayah anak dan keluarga ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Nahar.
Sementara itu, Nahar menyampaikan bahwa bayi berusia empat bulan yang tersiram air panas di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, akan dioperasi.
"Anak mengalami luka bakar melepuh pada bagian perut dan pusar, akan dilakukan operasi untuk pemulihan luka anak," kata dia.
Ia mengatakan bahwa bayi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi didampingi oleh ibunya.
Menurut dia, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor dalam membantu penanganan serta memastikan bayi tersebut dalam keadaan aman dan berada di lingkungan keluarga yang baik.
"P2TP2A Kabupaten Bogor akan segera melakukan penjangkauan dan asesmen terkait kondisi anak," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA kawal kasus penyiraman air panas terhadap bayi di Bogor
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinkes Batam targetkan penurunan angka kematian ibu dan bayi lewat intervensi ahli
08 May 2026 13:26 WIB
OJK Kepri sasar para ibu rumah tangga Batam dalam kegiatan literasi keuangan syariah
12 March 2026 11:05 WIB
Kasus anak tewas akibat kekerasan, ibu kandung NS ajukan perlindungan ke LPSK
27 February 2026 12:43 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemenkum Kepri dampingi pendaftaran indikasi geografis produk Kelapa Ulu Kawal Bintan
15 May 2026 11:15 WIB