Kejari Inhil Riau geledah Kantor BPR Gemilang
Selasa, 8 Agustus 2023 18:01 WIB
Penyidik Kejari Inhil saat mencari barang bukti lain terkait dugaan korupsi BPR Gemilang (ANTARA/HO-Kejari Inhil)
Tembilahan, Riau,, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir Provinsi Riau melakukan penggeledahan di Kantor BPR Gemilang guna mengumpulkan alat bukti setelah meningkatkan status perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.
Penggeledahan BPR beralamat di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Inhil pada BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010.
"Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Kepala Pidana Khusus Kejari Inhil, Ade Maulana melalui pernyataannya, Selasa.
Penggeledahan ini dilakukan guna mencari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum diperoleh penyidik. Disampaikan Ade, dari penggeledahan itu, diperoleh 316 dokumen dan disita oleh tim jaksa penyidik.
"Harapan kami, proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar," tukasnya.
Penggeledahan BPR beralamat di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Inhil pada BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010.
"Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Kepala Pidana Khusus Kejari Inhil, Ade Maulana melalui pernyataannya, Selasa.
Penggeledahan ini dilakukan guna mencari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum diperoleh penyidik. Disampaikan Ade, dari penggeledahan itu, diperoleh 316 dokumen dan disita oleh tim jaksa penyidik.
"Harapan kami, proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar," tukasnya.
Pewarta : Bayu Agustari Adha/Adriah
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Riau tahan nakhoda dan 5 ABK Kapal Evelyn Calisca 01 yang terbalik di Inhil
28 April 2023 22:14 WIB, 2023
Polisi segera periksa awak kapal terkait kecelakaan kapal Evevlyn Calisca 01
28 April 2023 14:31 WIB, 2023
Tiga korban meninggal kecelakaan kapal Evelyn Calisca 01 dipulangkan ke Tanjungpinang
28 April 2023 12:08 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB