Mantan Kadis Perdagangan Tebing Tinggi Sumut jadi tersangka
Rabu, 9 Agustus 2023 11:26 WIB
Kedua tersangka atas dugaan korupsi pemasangan tembok penahanan Pasar Induk di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. (ANTARA/HO-Kejati Sumut)
Medan (ANTARA) - Kejati Sumatera Utara menetapkan Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi berinisial GBS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemasangan tembok penahan Pasar Induk.
"Ya benar, GBS dan rekanan kerjanya berinisial PH selaku pelaksana proyek ditetapkan tersangka pada 7 Agustus 2023," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ditemukan kerugian Rp203.078.482.
Sementara itu, Yos melanjutkan nilai proyek tersebut sebesar Rp458 juta, hanya saja dalam pengerjaan kedua tersangka melaksanakan tidak sesuai volume ditetapkan.
Pasar Induk Kota Tebing Tinggi sendiri dibangun pada tahun 2017 dengan menelan biaya Rp 11 miliar, biaya tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, kedua tersangka langsung dibawa oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk ditahan ke Lapas Kelas II Tebing menunggu persidangan," ucap Yos.
"Ya benar, GBS dan rekanan kerjanya berinisial PH selaku pelaksana proyek ditetapkan tersangka pada 7 Agustus 2023," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ditemukan kerugian Rp203.078.482.
Sementara itu, Yos melanjutkan nilai proyek tersebut sebesar Rp458 juta, hanya saja dalam pengerjaan kedua tersangka melaksanakan tidak sesuai volume ditetapkan.
Pasar Induk Kota Tebing Tinggi sendiri dibangun pada tahun 2017 dengan menelan biaya Rp 11 miliar, biaya tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, kedua tersangka langsung dibawa oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk ditahan ke Lapas Kelas II Tebing menunggu persidangan," ucap Yos.
Pewarta : M. Sahbainy Nasution
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejutan untuk peraih medali emas Olimpiade Paris saat tiba di Indonesia
14 August 2024 7:10 WIB, 2024
Presiden pastikan bonus untuk atlet peraih medali di Olimpiade Paris 2024
09 August 2024 11:04 WIB, 2024
Atlet Panjat Tebing asal Kalimantan Barat berhasil raih Emas di Olimpiade Paris 2024
09 August 2024 11:02 WIB, 2024
Perjalanan Veddriq "Spiderman" Leonardo sumbang emas Olimpiade Paris 2024
08 August 2024 20:12 WIB, 2024
Olimpiade Paris, Vedrriq Leonardo amankan medali emas pertama untuk Indonesia
08 August 2024 19:04 WIB, 2024
Tol Tebing Tinggi--Indrapura di Sumatera Utara akan diterapkan tarif mulai 4 April 2024
03 April 2024 8:10 WIB, 2024
Atlet panjat tebing Indonesia, Desak Made pecahkan rekor panjat tebing speed putri Asian Games
03 October 2023 12:09 WIB, 2023