Batam (ANTARA) - Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menerima penghargaan, setelah berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi melalui media sosial dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
 
"Penghargaan ini diberikan atas respon cepat dari Polresta Barelang yang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi ini," ujar Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Jeny Claudia Lumowa dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau pada Rabu (9/8).

Penghargaan ini kata dia, diberikan kepada sejumlah perwira serta personil Satreskrim Polresta Barelang yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
 
Dia menyebutkan, rekomendasi piagam penghargaan ini akan segera dikirim ke Karo SDM dan laporan kepada Kapolri.
 
"Saya telah memberikan piagam ini dan juga telah melaporkan ke Wakapolri melalui pesan aplikasi, sekali lagi selamat kepada pak Kapolresta Barelang dan jajaran Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ucapnya.
 
Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dengan adanya penghargaan ini, semoga bisa memotivasi anggota Polri lainnya.
 
"Semoga setelah ini, dapat semakin memotivasi kami dalam bekerja khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak," katanya.
 
Dia menyebutkan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini, juga bisa dijadikan sebagai contoh kepada seluruh personel Kepolisian untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Silahkan berlomba untuk mencari prestasi," kata dia.
 
 

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024